Rabu, 19 November 2014
Jasa Pengiriman Terpercaya
1.
2.
Senin, 17 November 2014
E-Money
Rabu, 12 November 2014
Darimana Portal Toko Online mendapatkan keuntungan?
Jakarta, 12 November 2014, Terkadang kita bertanya darimanakah portal toko online mendapatkan keuntungan, karena layanan yang banyak digunakan user adalah kebanyak bebas biaya, sedangkan biaya promosinya tidak murah, sebut saja berniaga.com dan olx.co.id wara-wiri iklanya di televisi, itu tidak satu stasiun televisi, kalo hanya mendapatkan dari member premium dan iklan banner(sekarang sepertinya tidak ada lagi) tidak akan cukup untuk menutupi biaya operasional dan iklan promosinya. Jawabanya ternyata menurut Dosen E-commerce saya keuntungan portal toko online tidak lain dari investor. pertanyaanya mengapa investor mau menginvestasikan uangnya di portal toko online? jawabanya tak lain untuk menunjang bisnis si investor itu sendiri. Dari portal toko online, si investor akan mencari bisnis untuk mengembangkan usahanya. Sehingga usaha si investor bisa semakin berkembang.
itulah sedikit ulasan tentang darimana keuntungan Portal toko Online. Semoga bermanfaat untuk temen-temen blogger semua.
Jenis Toko Online Di indonesia
Selasa, 11 November 2014
Metode Pembayaran Toko Online
Senin, 10 November 2014
Tutorial Daftar Youtube
Youtube
Jumat, 24 Oktober 2014
Mimpi Indonesi Memiliki Internet Cepat, Murah dan Merata
Pameran Komputer INDOCOMTECH JCC Senayan
- Digital lifestyle talkshow
- Smartphone wah! harga murah
- Main stage daily programs
- Door prize
- Telp.: 021 2905 4091
- Fax.: 021 2905 4092
- Twitter: @indocomtechnet
- Facebook: Indocomtechnet
Selasa, 21 Oktober 2014
E-blusukan
Daftarkan blog sahabat ke google webmaster tool
Aplikasi chating untuk smartphone
Salah persepsi kuliah jurusan Tehnik Informatika
Rabu, 15 Oktober 2014
Dns google diblokir
Jakarta 16 oktober 2014, belum lama ini kementrian komunikasi dan informatika(kemenkominfo) melarang/ memblokir isp indonesia memakai DNS publik milik google yang beralamat 8.8.8.8 dan 8.8.4.4. Sebelum mengetahui mengapa DNS google itu diblokir, baiknya kita mengetahui apa itu DNS? DNS itu singkatan dari Domain Name System yan berarti distribusi database system yan digunakan untuk pencarian nama komputer dijaringan yang menggunakan TCP/IP(Transmission Control Protocol/Internet Protocol). Dns biasa digunakan pada aplikasi yang terhubung ke internet seperti web browser atau e-mail, dimana Dns membantu memetakan host name sebuah komputer ke Ip address. Selain digunakan diinternet, Dns juga dapat di implementasikan ke private network atau intranet.
Itulah penjelasan singkat tentang DNS, kembali ke topik mengapa kemenkominfo melarang penggunaan DNS google? Kominfo sejak diberlakukanya permenkominfo No 19-2014 tidak memperbolehkan penggunaan DNS lain yang tidak memiliki filtering Database Trust+. Tujuanya tak lain untuk mencegah pengelabuan DNS yang memungkinkan pengguna mengakses konten negatif internet. Menurut Bambang Heru Tjahjoho dari Dirjen Aplikasi dan Tehnologi Informatika(Aptika) Kemenkominfo dikutip dari berita kompas.com pada tanggal 9 oktber 2014 kmrn menerangkan bahwa 90% situs dalam daftar hitam databse Trust+ mwngandung konten pornografi terlarang sebagaimana diterangkan oleh Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik(UU ITE) dan undang-undang pornografi.
Sedikit Pengalaman ts menggunakan dns google ini bener-bener bisa membuka situs yang di blokir oleh kemenkominfo, terutama situs torrent.
Sekian artikel kali ini semoga bermanfaat bagi sahabat blogger, apabila ada pertanyaan silahkan tinggalkan komentar.
Modus penipuan ditoko online
Jakarta 16 oktober 2014, toko online telah menjamur didunia tak terkecuali di indonesia, banyak manfaat yang kita dapat dari toko online, menghemat waktu dan tenaga karena kita dapat bertransaksi dengan santai dirumah tanpa harus datang belanja langsung ketoko. Tapi kemudahan-kemudahan yang ditawarkan toko online, banyak dimanfaatkan segelintir orang untuk menarik keuntungan dengan melakukan penipuan memanfaatkan kelemahan toko online itu sendiri. Dari pengalaman yang ts temukan baik dari forum ataupun pengalaman pribadi ts sendiri, akan ts share beberapa modus penipuan yang sering terjadi di toko online.
1. Penipuan melalui website yang menawarkan harga sangat murah. Ini termasuk penipuan canggih. Karena sipenipu benar-benar membuat website toko online. Setelah mendapatkan beberapa mangsa website tersebut akan ditutup dan penipu akan menghilang tanpa jejak.
2. Penipu mengaku sebagai pembeli. Modus ini dilakukan untuk menipu penjual, dengan cara memanfaatkan kelemahan penjual, dengan modus penipu akan menghubungi penjual, biasanya membeli dalam jumlah besar, penipu mengirimkan bukti transfer yg telah diedit ataupun sms, penjual diminta mengecek saldo di atm, dan penipu menuntun penjual mengecek saldo pdhl tanpa sadar si penjual mentransfer uangnya ke penipu.
3. Penipu menjual barang murah tapi yang dikirim barang kw. Ini banyak terjadi, penipu menawarkan barang sangat murah dan jauh dari harga pasaran produk tersebut, kebanyakan barang berupa ponsel mahal dengan harga diluar akal sehat.
Dari beberapa modus penipuan diatas, solusinya adalah
1. Tidak tergiur dengan harga murah
2. Cek reputasi toko online tersebut dengan cara googling.
3. Cek reputasi nomer telpon terkadang penipu memakai terus nomer telponya
4. Cek nomer rekening digoogle. Biasanya ada yang meninggalkan jejak pernah melakukan penipuan.
5. Jika sudah tertipu buat laporan ke pihak ke polisian untuk memblokir rekening pelaku.
Masih banyak sebenernya modus penipuan yang terjadi di toko online. Temen" blogger dapat membacanya di forum fjb kaskus, baca saja surat terbuka nya.
Semoga postingan ini bermanfaat bagi sahabat blogger
Selasa, 14 Oktober 2014
Ingin punya toko online..??
Senin, 13 Oktober 2014
Toko online terpercaya & tips belanja aman
2. Jika punya waktu lakukan transaksi awal di toko nya(seperti ts pertama belanja di jakartanotebook.com)
4.googling dulu reputasi toko yang ingin kita lakukan transaksi.
5.jika msh satu kota lakukan transaksi dengan cod(cash on delivery)
Toko online(online shop)
Jakarta 13 oktober 2014. Perkembangan tehnologi internet berkembang dengan sangat cepat dan di dukung infrastruktur yang menunjang dimanfaatkan oleh enterpreneur untuk mengembangkan wirausahanya, maka menjamurlah keberadaan toko-toko online yang tersebar hampir disemua belahan dunia termasuk di indonesia contohnya seperti laz*da.co.id, jakartanot*book.com dll. Saat ini siapa yang tak kenal toko online? Sebagian dari sahabat blogger ts yakin sudah pernah bertransaksi ataupun berwirausaha di toko online. Kemudahan transaksi tanpa harus datang langsung membuat kita hemat waktu dan tenaga. Hanya dengan mengunjungi website kita dapat mengorder barang-barang yang kita inginkan dan pembayaranpun bisa dilakukan ditempat kita atau yang dikenal dengan cod(cash on delivery) yaitu barang sampai baru dibayar.. mudah bukan?
Sekian dulu artikel dari ts.. untuk tips" belanja aman di toko online nanti ts buat di artikel berikutnya.. jika ada yg ingin di tanyakan silahkan meninggalkan komentar.. semoga bermanfaat
Minggu, 12 Oktober 2014
Masih menganggap skill kita biasa saja??
Hai blogger.. apa kabar semua.. sudah lama nih gw ga posting diblog tercinta ini hehe..
Kali ini gw mau sedikit berbagi pengalaman untuk temen" blogger.. kadangkala kita(loe aja kali :p) tanpa sadar menganggap skill kita biasa saja dan tanpa kita sadari apa yg kita kerjakan itu adalah sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain, gw maklum apa yg kita rasakan itu hal biasa saja krn semua itu kita lakukan hampir setiap hari. Dan kl dikembangkan akan memberi manfaat bg diri kita sendiri, baik secara materi atau kepuasan diri..
Secara materi disini maksudnya kita mendapatkan sesuatu 'pemberian' atas apa yg telah kita lakukan. Sedangkan kepuasan diri adalah apa yg kita lakukan bermafaat bagi orang lain. So kembangkanlah skill atau kemampuan kita..
Karena skrg udh menjelang pagi dan gw udh ngantuk.. cukup sekian dulu artikel dari gw.. semoga bermanfaat
Salam blogger
Sabtu, 13 September 2014
Tax Service
Judul : Tax Service
Nama : Arya
Deskripsi :
- Kantor Pelayanan Pajak Besar
- Kantor Pelayanan Pajak Madya
- Kantor Pelayanan Pajak Pratama
- Kantor Pelayanan Pajak Khusus
Accounting and Outsourcing
Fraudulent Financial Reporting
- Mengefektifkan pengendalian internal, termasuk penegakan hukum.
- Perbaikan sistem pengawasan dan pengendalian.
- Pelaksanaan good governance
- Memperbaiki moral dari pengelola perusahaan, yang diwujudkan dengan mengembangkan sikap komitmen terhadap perusahaan, negara dan masyarakat.
- Membentuk lingkungan organisasi yang memberikan kontribusi terhadap integritas proses pelaporan keuangan(financial reporting).
- Mengidentifikasi dan memahami faktor- faktor yang mengarah ke fraudulent financial reporting.
- Menilai resiko fraudulent financial reporting di dalam perusahaan.
- Mendisain dan mengimplementasikan internal control yang memadai untuk financial reporting.
Beberapa atribut yang dapat digunakan untuk mendeteksi adanya risiko terdapat fraudulent financial reporting di perusahaan, antara lain :
- Terdapat kelemahan dalam pengendalian intern (internal control).
- Perusahaan tidak memiliki komite audit.
- Terdapat hubungan kekeluargaan (family relationship) antara manajemen (Director) dengan karyawan perusahaan.
Minggu, 31 Agustus 2014
Legal Services
Nama : Hendra
Judul : Legal Service
Link/Url : http://www.moores-rowland.com/halaman/detail/legal-services-indonesia.html
Legal Service atau Jasa Keuangan di Indonesia
Di Indonesia ada satu lembaga pemerintah yang dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan adalah Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.
Tujuan Terbentuknya OJK agar seluruh kegiatan didalam sektor Jasa Keuangan :
1. Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel,
2. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan
3. Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Tugas dan Wewenang OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap:
1. Kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan,
2. Kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal, dan
3. Kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Untuk melaksanakan tugas pengaturan, OJK mempunyai wewenang:
1. Menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini,
2. Menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan,
3. Menetapkan peraturan dan keputusan OJK,
4. Menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan,
5. Menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK,
6. Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap Lembaga Jasa Keuangan dan pihak tertentu,
7. Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada Lembaga Jasa Keuangan,
8. Menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban, dan
9. Menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Untuk melaksanakan tugas pengawasan, OJK mempunyai wewenang:
1. Menetapkan kebijakan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan,
2. Mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh Kepala Eksekutif,
3. Melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan Konsumen, dan tindakan lain terhadap Lembaga Jasa Keuangan, pelaku, dan/atau penunjang kegiatan jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan,
4. Memberikan perintah tertulis kepada Lembaga Jasa Keuangan dan/atau pihak tertentu,
5. Melakukan penunjukan pengelola statuter,
6. Menetapkan penggunaan pengelola statuter,
7. Menetapkan sanksi administratif terhadap pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan, dan
8. Memberikan dan/atau mencabut:
1.izin usaha,
2. izin orang perseorangan,
3. efektifnya pernyataan pendaftaran,
4. surat tanda terdaftar,
5. persetujuan melakukan kegiatan usaha,
6. pengesahan,
7. persetujuan atau penetapan pembubaran, dan
8. penetapan lain, sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Dewan Komisioner OJK
Dewan Komisioner adalah pimpinan tertinggi OJK yang bersifat kolektif dan kolegial. Dewan Komisioner beranggotakan 9 (sembilan) orang anggota yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Susunan Dewan Komisioner terdiri atas:
1. Seorang Ketua merangkap anggota,
2. Seorang Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota,
3. Seorang Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota
4. Seorang Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota
5. Seorang Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota
6. Seorang Ketua Dewan Audit merangkap anggota
7. Seoerang anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen
8. Sorang anggota Ex-officio dari Bank Indonesia yang merupakan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia dan
9. Seorang anggota Ex-officio dari Kementerian Keuangan yang merupakan pejabat setingkat eselon I Kementerian Keuangan.